Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menghadiri Apel Komandan Satuan Komando Kewilayahan (Dansatkowil) Terpusat 2025 di Kabupaten Banyumas, Kamis (13/11). (dok. Pemprov Jawa Tengah)
Luthfi kemudian memaparkan bagaimana Kabupaten Pati menjadi rujukan dalam penerapan model kolaborasi percepatan intervensi kemiskinan ekstrem. Pemkab Pati memberikan operasional Rp300 ribu per bulan untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ditambah Rp200 ribu dari Pemprov Jateng, sehingga total Rp500 ribu per bulan. Dukungan ini memastikan pendampingan warga miskin berjalan intensif dan berkelanjutan. Selain itu, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) juga mendapat tambahan Rp250 ribu untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian warga miskin.
Tahun ini, Pemprov Jateng mengalokasikan perbaikan untuk 995 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) khusus untuk Pati dari total 17 ribu RTLH se-Jawa Tengah. Program ini tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi terintegrasi dengan intervensi kesehatan, pendidikan, peningkatan pendapatan, dan perlindungan sosial.
“Tiga pilar Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa memantau langsung masyarakat miskin. Intervensinya bukan hanya bantuan sosial, tetapi rumahnya kita perbaiki, sanitasi kita siapkan, pekerjaannya dibantu, dan pendidikan anak-anaknya kita jamin,” kata Luthfi.