Jakarta, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B. Laiskodat menilai, penetapan status bencana nasional tidak diperlukan di provinsi yang ia pimpin. Sebab, tanpa perlu status bencana nasional, koordinasi dan komunikasi langsung dengan pemerintah pusat tetap dapat dilakukan.
Ia mengklaim, penanggulangan bencana yang dipicu siklon tropis Seroja di NTT berjalan dengan baik. Bahkan, pemerintah pusat sudah menunjukkan perhatian yang serius di area yang mengalami bencana dan berdampak besar di bidang sosial dan ekonomi.
"Bahkan, Presiden telah hadir dan melihat dari dekat dampak bencana ini seraya menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk melakukan intervensi penuh sesuai dengan tupoksi masing-masing," ungkap Viktor dikutip dari ANTARA, Selasa 13 April 2021.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo pun memberikan perhatian besar dengan langsung turun ke NTT pada Jumat, 9 April 2021 lalu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan memberikan instruksi agar diberlakukan tanggap darurat bencana, segera melakukan pemulihan dan membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Namun, ada alasan lainnya mengapa Viktor enggan memberlakukan status darurat bencana nasional dan terkait dengan sektor pariwisata. Apa itu?