Jakarta, IDN Times - Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diduga meminta bawahannya untuk mengumpulkan uang dari ASN untuk modalnya memberikan saweran dalam Pilkada 2024. Hal itu didalami KPK lewat pemeriksaan saksi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Dugaan TPK oleh Penyelenggara Negara terkait dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada periode tahun 2018-2024 pada Rabu, 22 Januari 2025," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Jumat (24/1/2025).