Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gugur saat Tugas Lebaran, Pangkat Brigadir Fajar Dinaikkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran meninjau kesiapan Pos Terpadu di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. (dok Pemprov Jateng)
  • Brigadir Fajar Permana, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, gugur saat bertugas mengamankan arus mudik Lebaran 2026.
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Brigadir Fajar.
  • Fajar meninggal akibat kelelahan fisik dan gangguan pernapasan setelah berjaga tanpa henti di titik pelayanan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir Fajar Permana, gugur saat menjalankan tugas pengamanan arus mudik. Dia kemudian menerima kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Untuk menghargai jasa-jasa almarhum kami minta untuk dinaikkan pangkat KPLB Anumerta (Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta)," kata Sigit dalam keterangannya, Senin (23/3/2026)

1. Listyo berterima kasih atas jasa-jasa Brigadir Fajar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Sri Sultan HB X meninjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (18/3/2026) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolri juga berduka atas kepergian Brigadir Fajar yang gugur saat bertugas dan mengabdian kepada masyarakat serta institusi Polri.

"Innalilahi wa innailaihi rojiun, saya sebagai pimpinan Polri menyampaikan bela sungkawa terhadap gugurnya anggota kami yang sedang melaksanakan tugas, semoga almarhum husnul khotimah dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar dia.

"Terima kasih atas darma baktinya dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan institusi," lanjut Listyo.

2. Meninggal karena kelelahan fisik

Ilustrasi meninggal dunia. (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan, Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigadir Fajar Permana, meninggal setelah menjalankan tugas mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

"Almarhum diduga kuat mengalami kelelahan fisik yang sangat luar biasa (exhaustion) serta gangguan pernapasan, setelah berjaga di titik-titik pelayanan masyarakat tanpa kenal lelah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, Fajar mengembuskan napas terakhir diduga karena kondisi fisiknya menurun drastis akibat kelelahan setelah bertugas secara maraton.

3. Apa itu KPLB Anumerta?

Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri pada Kamis (19/3/2026), di Rupatama Mabes Polri (Dok. Divisi Humas Polri)

Dilansir dari buku saku Badan Kepegawaian Negara (BKN) Direktorat Pengadaan dan Kepangkaatan dijelaskan bahwa KPLB Anumerta (Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta) adalah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang diberikan negara kepada anggota Polri atau PNS yang gugur atau tewas saat melaksanakan tugas kepolisian atau pengabdian luar biasa.

Penghargaan ini diberikan atas keberanian dan dedikasi, serta berhak mendapatkan santunan bagi ahli waris.

Editorial Team