Kemarin Selasa (28/6) Pengadilan Negeri PN Sidoarjo mendadak diramaikan oleh ratusan guru dari berbagai daerah di Jawa Timur. Bukan untuk upacara atau seminar pendidikan, mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Muhammad Samhudi, guru SMP Raden Rahmat Balongbendo. Guru ini disidang di pengadilan karena tuduhan menganiaya muridnya yang bernama Arif (nama samaran).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut hanya berlangsung singkat, yaitu sekitar 15 menit. Hakim Riny Sasulih memutuskan menunda sidang tersebut hingga 18 Juli mendatang. Alasannya, jaksa belum siap membacakan tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) Andrianis menyatakan setelah sidang minggu lalu pihaknya meminta terdakwa menempuh jalan damai dengan korban.
Penundaan sidang tersebut membuat ratusan guru kecewa. Pasalnya, mereka jauh-jauh datang dari berbagai kota untuk mendampingi Samhudi dalam sidang. Aksi solidaritas tersebut membuat Samhudi terharu. Dia bahkan sampai menangis. Samhudi seperti mencoba menahan beban berat di dadanya.
Samhudi yang kemarin mengenakan seragam PGRI itu lantas berdiri dari kursi terdakwa. Dia hanya bernapas panjang saat mendengar keputusan penundaan sidang. Dia kembali meneteskan air mata ketika meninggalkan gedung PN.