Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Orang tua demo di SMPN 13 Bekasi
Oknum guru di Bekasi diduga cabuli siswi. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Korban diduga lebih dari lima siswi, termasuk anak dari salah satu orang tua siswa

  • Pelaku sudah tidak memiliki jabatan di SMPN 13 Kota Bekasi

  • Pelaku sudah diperiksa dan mendapat hukuman dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Puluhan almuni hingga orang tua siswa SMP Negeri 13 Kota Bekasi menggeruduk sekolah yang berlokasi di Perumahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (25/8/2025) siang.

Kedatangan mereka dipicu dengan adanya kasus pelecehan seksual terhadap beberapa siswi yang dilakukan guru berinisial JP.

Mereka datang dengan membentangkan sejumlah spanduk dan menuntut agar guru tersebut diseret ke hukum hingga tuntas.

1. Korban diduga lebih dari lima siswi

Oknum guru di Bekasi diduga cabuli siswi. (IDN Times/Imam Faishal)

Salah satu orang tua siswa berinisial BY, mengaku anaknya sempat menjadi korban pelecehan saat masih bersekolah di SMP 13 Kota Bekasi.

"Saya tadinya tidak mau peduli, karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up. Jadi ikut (menggeruduk)," katanya.

BY juga mengatakan, pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari lima siswinya. Dia juga mengatakan, pelaku merupakan guru olahraga.

"Wah, saya kurang tahu ya, tidak ngitungin. Intinya banyaklah (korbannya). (Pelaku) guru olahraga," jelasnya.

2. Pelaku sudah tidak memiliki jabatan

Ilustrasi pelecehan dan kekerasan Perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, salah seorang guru bernama Amir menyampaikan, pelaku saat ini sudah tidak memiliki jabatan apapun di SMPN 13 Kota Bekasi.

"Yang kalian sebut itu sudah tidak punya tugas tambahan lagi, jadi beliau sudah tidak jadi pembina OSIS lagi, wali kelas juga diganti," katanya.

3. Pelaku sudah diperiksa

Oknum guru di Bekasi diduga cabuli siswi. (IDN Times/Imam Faishal)

Amir juga mengatakan, pelaku juga telah mendapat hukuman dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dan masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Tetap sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan, dan beliau tidak aktif, dan hari ini tidak ada. Dinas Pendidikan yang akan melanjutkan prosesnya," katanya.

Editorial Team