Bali, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyebut larangan paham wahabi di Indonesia bukan pernyataan resmi dari PBNU.
Pernyataan Gus Yahya menjawab terkait rekomendasi dari Lembaga Dakwah PBNU agar pemerintah melarang penyebaran paham Wahabi di Indonesia. Rekomendasi ini dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX PBNU pada 25-27 Oktober 2022.
"Itu kan pembicaraan di antara mereka yang belum resmi, karena bukan dari PBNU," ujar Gus Yahya usai membuka Forum R20 di Nusa Dua, Bali, Rabu (2/11/2022).