Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peserta Diklat PPIH saling mengucapkan selamat atas pengukuhan mereka sebagai petugas haji (IDN Times/Yogie Fadila)
Peserta Diklat PPIH saling mengucapkan selamat atas pengukuhan mereka sebagai petugas haji (IDN Times/Yogie Fadila)

Intinya sih...

  • Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen integritas dalam pelayanan jemaah haji Indonesia.

  • Irfan melarang petugas menerima imbalan di luar ketentuan untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari tindak korupsi.

  • Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, fokus pada pencegahan haji ilegal dan penguatan ekonomi nasional melalui kampanye digital dan business matching.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Integritas menjadi harga mati dalam pelayanan jemaah haji Indonesia. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M di Jeddah.

Irfan menekankan, tugas tenaga pendukung PPIH bukan sekadar pekerjaan administratif. Mereka mengemban amanah besar untuk melayani tamu Allah. Standar pelayanan, kata dia, tidak boleh ditawar.

"Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik, tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas," ujar Irfan dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/2/2026).

1. Menhaj beri ultimatum soal gratifikasi

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain kualitas layanan haji 2026, Irfan memberi perhatian serius pada potensi praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan penyelenggaraan ibadah haji. Ia ingin memastikan tata kelola haji berjalan transparan dan akuntabel.

Irfan mewanti-wanti agar tidak ada satu pun petugas yang terlibat dalam penerimaan imbalan di luar ketentuan.

"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi," kata dia.

2. Instruksi lapor langsung jika ada pungli

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Untuk mencegah pungutan liar (pungli) selama operasional haji di Arab Saudi, Irfan membuka jalur komunikasi langsung dengan para petugas. Ia meminta tidak ada yang ragu melapor jika menemukan penyimpangan.

"Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya. Kita tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini dengan praktik ilegal," ucap dia.

Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan internal sekaligus melindungi jemaah haji Indonesia dari praktik pemerasan.

3. Strategi KJRI Jeddah cegah haji ilegal

Ilustrasi Ka'bah dan Masjidil Haram (IDN Times/Uni Lubis)

Dalam agenda yang sama, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, memaparkan strategi KJRI menyambut musim haji 2026. Fokus utama diarahkan pada pencegahan haji ilegal dan penguatan ekonomi nasional.

“Fokus utama saat ini mencakup dua hal, yaitu keamanan jemaah dari jalur ilegal dan optimalisasi ekonomi dalam negeri,” ujar Yusron.

Edukasi kepada masyarakat terus digencarkan untuk mencegah WNI berangkat melalui jalur non-prosedural. Program ini dikemas melalui kampanye digital.

“Program yang kami namakan ‘Jihad Medsos’ ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat guna mencegah praktik ibadah haji ilegal,” bebernya.

Selain aspek keamanan, KJRI Jeddah juga mendorong penggunaan produk Indonesia dalam ekosistem haji. Salah satunya lewat forum business matching antara penyedia katering haji dan importir produk dalam negeri.

Upaya ini diharapkan membuat penyelenggaraan haji 2026 tak hanya tertib dan bersih, tetapi juga memberi dampak ekonomi nyata bagi Indonesia.

Editorial Team