Jakarta, IDN Times - Adik ipar Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dikabarkan dirawat di Rumah Sakit (RS) usai jatuh.
Saat ini, Anwar Usman sedang diobservasi. Paman Gibran Rakabuming Raka itu terjatuh saat sedang berjalan.
Hal tersebut dikonfirmasi Hakim MK, Enny Nurbaningsih. Ia mengatakan, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil pilkada mengalami penyesuaian. Anwar Usman sendiri sedianya akan menangani sidang panel tiga.
"Jatuh pas jalan. Beliau jatuh pas, mungkin gak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," ucap Enny kepada awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," sambung dia.
Enny menjelaskan, harusnya ketiga panel sidang dimulai secara serentak pada hari ini, Rabu, pukul 08.00 WIB.
"Tetapi untuk panel tiga, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname. Sehingga dia harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," kata Enny.
"Oleh karena itu, persidangan untuk panel tiga terpaksa mengalami reschedule, sehingga kalau ada pertanyaan, mengapa kok kemudian mendadak ini harus diubah, karena memang harus lengkap tiga hakim yang bersidang. Jadi tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap sidang tiga hakim, sehingga posisi dari hakim nanti yang dari panel satu dan panel dua akan digeser ke panel tiga," sambung dia.
Enny mengatakan, persidangan panel tiga terpaksa ditunda untuk pagi ini dan baru akan digelar mulai jam 14.00 WIB. Lalu untuk sesi keduanya diundur dari yang semula pukul 10.00 WIB menjadi 23.00 WIB.
"Begitu juga nanti di panel satu dan panel dua juga akan mengalami pergeseran seperti itu. Kami selang-seling posisinya. Jadi harus diambil dari hakim panel lain untuk membackup di hakim panel 3. Itu saja intinya," tutur dia.
Nantinya sejumlah Hakim MK akan menggantikan posisi kosong yang seharusnya dihadiri Anwar Usman.
"Nunggu (Hakim MK lainnya) mereka off dulu satu, baru ditarik ke panel tiga. Jadi ada hakim yang kami pinjam. Ibaratnya gitu kurang lebih," ucap Enny.