Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif diperiksa untuk kedua kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo menuturkan, penyidik tidak perlu sungkan untuk menahan tersangka Firli Bahuri pada pemeriksaan yang kedua hari ini, Rabu (6/12/2023).
Menurut dia, pentingnya penyidik menahan Firli Bahuri tentu semakin mempermudah proses penyidikan dalam menuntaskan kasus ini.
Selain itu, bagi Yudi, penahanan terhadap Firli Bahuri juga dapat menjadi kado terindah bagi masyarakat Indonesia dalam menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang akan jatuh pada Sabtu (9/12/2023).
"Pelaku korupsi apapun jabatan pelakunya termasuk ketua KPK akan ditindak tegas sebagai bukti negara ini melawan korupsi," kata dia kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
