KPK Tegaskan Firli Bahuri Sudah Tak Dapat Pengawalan Sejak Nonaktif

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Firli Bahuri sudah tidak mendapatkan pengawalan semenjak dinonaktifkan. Firli dinonaktifkan dari kursi Ketua KPK oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo karena menjadi tersangka.
"Yang pasti saya informasi dari biro umum itu per 30 November kemarin sudah tidak ada pengawalan khusus yang termasuk dari TNI ya, tidak ada," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (5/12/2023).
1. Firli Bahuri didampingi pengawal saat penuhi pemeriksaan Dewas

Sebelumnya Firli Bahuri terlihat didampingi sejumlah pengawal ketika diperiksa Dewan Pengawas KPK hari ini. Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Firli dalam kasus ini.
Usai diperiksa, Firli bungkam. Ia tak merespons semua pertanyaan wartawan dan hanya tersenyum.
2. Jokowi nonaktifkan Firli, tunjuk Nawawi pengganti sementara

Seperti diketahui, Firli Bahuri dinonaktifkan Jokowi karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Polisi telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri. Selain itu, ada 21 unit HP, 2 unit kendaraan, hingga 17 akun e-mail yang disita KPK. Ia pun terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.
3. Dewas KPK tetap usut dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri

Meski sudah nonaktif, Dewas KPK memastikan pengusutan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri tetap berlanjut. Firli saat ini tengah menghadapi dua laporan dugaan pelanggaran etik.
Dewas KPK sejauh ini sudah memeriksa 30 orang terkait hal ini. Salah satu yang diperiksa adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.