Jakarta, IDN Times - Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan ketimpangan dan kekerasan perempuan pekerja masih ada dan mengakar.
Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menyebut banyak jenis pekerjaan yang diampu perempuan tidak tercatat dalam sistem ketenagakerjaan formal, sehingga tidak masuk skema perlindungan keselamatan, keamanan, dan kesehatan kerja.
“Sejalan dengan itu, Komnas Perempuan, dalam temuan awal pemantauan, juga menemukan adanya eksploitasi kerja yang bersifat masif dan ekstrem, baik dalam pengakuan, status kerja, upah, kesehatan dan keselamatan kerja, maupun kekerasan berbasis gender,” ujar Irwan, dikutip Sabtu (2/5/2026).
