Jakarta, IDN Times - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) memasuki momen yang ditunggu oleh banyak pihak. Pada hari ini, empat menteri dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal didengarkan keterangannya oleh hakim konstitusi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pihak paslon Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud. Permohonan kedua pihak itu ditolak oleh hakim konstitusi.
Tetapi, hakim konstitusi memilih mengambil alih dan memanggil sendiri. Mereka mengaku MK memiliki kepentingan untuk mendengarkan keterangan para pejabat tinggi tersebut terkait dugaan kecurangan pemilu.
Salah satunya dipicu distribusi bansos yang jor-joran. Keempat menteri yang diundang oleh MK, yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial Tri Rismaharini; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi; dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Lantaran empat menteri dan lima anggota DKPP dipanggil atas inisiatif MK, maka hanya hakim konstitusi yang dapat mendalami keterangan mereka.
"Bahwa agenda sidang pada Jumat adalah untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kami agendakan, termasuk dari DKPP. Oleh karena itu, tetap para pihak, baik pemohon satu, dua, termohon (KPU), dan pihak terkait (tim hukum paslon nomor urut dua dan Bawaslu) untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," ujar Hakim Ketua MK, Suhartoyo di Gedung MK pada Kamis (4/4/2024) malam.
"Tetap, komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan. Hanya para hakim yang boleh mengajukan pendalaman," tutur dia.
Apa harapan dari para pemohon satu dan dua dengan kehadiran keempat menteri dan anggota DKPP?