Jakarta, IDN Times - Setiap tanggal 7 Oktober diperingati sebagai Hari Kerja Layak Sedunia atau World Day for Decent Work. Namun banyak hal dan ketidakadilan yang dirasakan buruh perempuan.
Perempuan Mahardhika Sukabumi mengatakan, sistem kerja kontrak yang sangat fleksibel saat ini dinilai bertentangan dengan prinsip kerja layak. Selain itu, menurut mereka, hal ini paling banyak dipraktikan pada industri yang mayoritas pekerjanya perempuan atau pada posisi-posisi yang biasanya ditempati oleh perempuan.
"Seperti pada industri padat karya yang saat ini menjadi industri besar di Sukabumi, kontrak berlaku paling panjang 1 tahun sampai hanya 2 minggu. Hal ini berdampak hilangnya hak-hak buruh perempuan seperti cuti menstruasi dan melahirkan," kata Koordinator Perempuan Mahardhika Sukabumi, Lilis Suryati, dalam agenda Memperingati Hari Kerja Layak "Sistem Kerja Kontrak Menghambat Perempuan Mencapai Hidup Layak", Sabtu (7/10/2023).