Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029, Cucun Ahmad Syamsurijal dan BPJSTK mendorong masyarakat untuk memiliki jaminan sosial. (dok. BPJSTK)
Cucun menilai perang melawan judi online tidak cukup dengan pemblokiran situs dan penegakan hukum yang reaktif. Negara harus membangun sistem perlindungan sosial-digital, dan mampu memutus akar masalah seperti kemiskinan informasi, rendahnya literasi digital keluarga, dan lemahnya kontrol terhadap arus uang elektronik di ranah daring.
Cucun mendorong pemerintah menyusun kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital yang mengintegrasikan fungsi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek); Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Kemkomdigi); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Otoritas Jasa Keuangan (OJK); dan lembaga sosial masyarakat (LSM).
“Serta membangun sistem pengawasan berbasis data dan algoritma protektif untuk mendeteksi perilaku digital berisiko tinggi pada anak, sebelum menimbulkan dampak sosial,” kata Legislator Fraksi PKB itu.
Cucun juga meminta pemerintah menetapkan tanggung jawab platform digital, dan penyedia aplikasi finansial secara hukum. Hal ini penting agar mereka wajib menyediakan fitur pengaman dan verifikasi usia yang efektif.
Selain itu, program pemberdayaan ekonomi keluarga, edukasi digital parenting, dan penguatan karakter melalui pendidikan juga harus menjadi bagian integral dari strategi nasional.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sistem digital yang tidak adil. Semangat Sumpah Pemuda harus menginspirasi seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga ruang digital yang beradab, aman, dan mendidik bagi generasi penerus,” kata Cucun.