Jakarta, IDN Times - Pendaftaran pemilihan legislatif (pileg) sudah dibuka sejak 4 Juli 2018. Namun, banyak partai politik (parpol) yang memutuskan untuk mendaftar di hari terakir penyerahan berkas, Selasa (17/7) ini.
Dengan banyaknya parpol yang berbondong-bondong melakukan pengajuan berkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun harus bekerja ekstra. Bagaimana sikap KPU?
“KPU sendiri sudah siap. Intinya kami harus kerja ekstra,” jelas Ketua KPU Arief Budiman.
