Rincian harta kekayaan Jenderal Andika Perkasa, calon tunggal Panglima TNI periode 2021 hingga 2022 (IDN Times/Aditya Pratama)
Menurut peneliti dari Public Virtue Research Institute, Raafi N. Ardikoesoema, nominal harta kekayaan Andika yang demikian besar adalah sesuatu yang tidak wajar bagi perwira tinggi di TNI. Ia mengakui sebagai menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono, tetap saja sumber aset yang mayoritas adalah pemberian memunculkan kecurigaan publik.
"Saya tidak tahu ya latar belakang keluarganya, apakah berbisnis. Di luar itu, menurut saya hal-hal semacam ini bisa menyakiti perasaan rakyat, apalagi bila menyangkut prinsip keterbukaan dan transparansi yang selalu digaungkan oleh penguasa," ujar Raafi ketika menjawab pertanyaan IDN Times dalam diskusi virtual yang digelar pada Kamis, 4 November 2021.
Ia pun tidak bisa menerima sikap dari anggota DPR yang justru memaklumi tumpukan harta milik Andika dan baru dilaporkan satu kali ke KPK selama 34 tahun berkarier di militer. "Publik butuh penjelasan sumber harta dan alasan terlambat melaporkan LHKPN ini," kata Raafi.
Raafi juga menyoroti aset milik Andika yang berada di Amerika Serikat dan Australia. Dikutip dari LHKPN KPK, Andika melaporkan memiliki tiga aset di Negeri Paman Sam dan satu aset di Negeri Kanguru.
Semua juga bersumber dari hibah tanpa akta. Ia mewanti-wanti deretan aset itu bisa menjadi masalah pada masa mendatang apabila diperoleh dari entitas asing. Integritas Andika sebagai Panglima TNI dikhawatirkan bisa dipengaruhi.
"Jadi, harus dijelaskan mengapa aset-aset itu bisa disebut hibah? Mengapa bisa tanpa akta? Siapa yang memberikan hibah tersebut dan kok bisa ada aset di luar negeri sebesar itu," kata Raafi.
Ia kemudian mencoba menghitung pendapatan Andika sesuai aturan yang berlaku yakni Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018, tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI dan Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI. Menurut perkiraan Raafi, dengan gaji pokok Rp5,2 juta hingga Rp5,9 juta dan tunjangan kinerja Rp37,8 jutaan, maka harta kekayaan yang dimiliki tidak akan sebesar itu.
Seandainya ditambah dengan gaji Andika yang tercatat masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pindad pun, maka sulit membeli aset-aset yang ia laporkan ke KPK. Raafi memperkirakan gaji sebagai komisaris per bulan Rp100 juta. Maka, bila ditambah dengan penghasilannya selama berkarier, diperkirakan kekayaan Andika berkisar Rp40 miliar.
"Kecuali aset-aset itu diperoleh dengan cara yang tidak legal ya," tutur dia.
Berikut tanah dan bangunan milik Andika dengan status hibah tanpa akta:
1. Tanah dan bangunan seluas 460/460 meter persegi di Jakarta Timur, senilai Rp340 juta;
2. Tanah dan bangunan seluas 300/300 meter persegi di Sleman, Rp1,5 miliar;
3. Bangunan seluas 84 meter persegi di Jakarta Pusat, Rp700 juta;
4. Tanah dan bangunan seluas 340/340 meter persegi di Cianjur, Rp150 juta;
5. Tanah dan bangunan seluas 435/435 meter persegi di Jakarta Selatan, Rp4,5 miliar;
6. Bangunan seluas 32 meter persegi di Sleman, Rp575 juta;
7. Bangunan seluas 76 meter persegi di Allen Street Pyrmont NSW, Australia, Rp1,5 miliar;
8. Bangunan seluas 32 meter persegi di Sleman, Rp500 juta;
9. Tanah dan bangunan seluas 450/450 meter persegi di Surabaya, Rp10,5 miliar;
10. Tanah seluas 490 meter persegi di Bogor, Rp362 juta;
11. Tanah seluas 490 meter persegi di Bogor, Rp362 juta;
12. Tanah seluas 490 meter persegi di Bogor, Rp362 juta;
13. Tanah seluas 788 meter persegi di Bogor, Rp582 juta;
14. Tanah seluas 2.950 meter persegi di Tabanan, Rp201 juta;
15. Tanah seluas 566 meter persegi di Bandar Lampung, Rp35 juta;
16. Tanah seluas 1.145 meter persegi di Bantul, Rp458 juta;
17. Tanah dan bangunan seluas 2.223/2.736 meter persegi di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854, Amerika Serikat, Rp4,5 miliar;
18. Tanah dan bangunan seluas 4.875/4.832 meter persegi di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814, Amerika Serikat, Rp5 miliar;
19. Tanah dan bangunan seluas 6.248/6.248 meter persegi di 9 Alloway Court Potomac MD 20854, Amerika Serikat, Rp5,5 miliar.