Jakarta, IDN Times - Prabowo Subianto merupakan salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju jilid II yang mengalami kenaikan harta kekayaan. Bila ditelusuri dari situs pelaporan harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Prabowo pada 2020 naik Rp23,3 miliar. Kini, Menteri Pertahanan itu memiliki harta Rp2.029.339.519.335.
Tetapi, harta kekayaan Prabowo pada 2019 mengalami lonjakan lebih tinggi dibandingkan 2018. Mengutip data di LHKPN komisi antirasuah, dua tahun lalu Prabowo, yang dilantik menjadi menteri pertahanan pada 23 Oktober 2019, melaporkan memiliki harta kekayaan Rp2.005.956.560.835.
Sedangkan, harta kekayaannya sebelum dilantik jadi menhan yakni Rp1.952.013.493.659. Ini merupakan data pada Juli 2018. Bila diakumulasi, terdapat kenaikan harta Rp77.326.025.676 dari periode pertengahan Juli 2018 hingga Desember 2020. Artinya, nominal harta Prabowo terus mengalami kenaikan sejak ia menjabat menhan.
Bahkan, di masa pandemik harta Prabowo mengalami kenaikan mencapai Rp23,3 miliar. Namun, dalam catatan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, bukan Prabowo saja yang hartanya bertambah.
"Sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara melaporkan hartanya bertambah selama pandemik. Tetapi, kenaikannya masih dalam angka yang wajar," ungkap Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, ketika memberikan keterangan pers virtual pada 7 September 2021 lalu.
Apa saja harta yang dimiliki oleh Prabowo yang dilaporkan ke KPK?