Haru! Gaji Rp600 Ribu, Guru Madrasah Tanpa Lengan Sudah Umrah 2 Kali

Jakarta, IDN Times - Nama Untung dipanggil ke atas panggung dalam acara Madrasah Award 2021 Kementerian Agama di Hotel Mercure, Ancol Jakarta Utara pada Jumat, 10 Desember 2021.
Sebelum naik ke atas panggung, dia terlebih dahulu menoleh ke arah kanan, menundukkan sedikit badan ke arah Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang duduk di tempat VIP. Tepuk tangan meriah mengawal langkah laki-laki berusia 53 tahun ini hingga ke atas panggung.
Untung merupakan seorang guru MI dan MTs Miftahul Ulum di Desa Batang Batang, Sumenep, Jawa Timur. Meski memiliki keterbatasan, yakni tak memiliki dua lengan seperti manusia normal lainnya, ia sudah memberikan inspirasi bagi banyak orang.
Terhitung sudah 28 tahun Untung menjadi guru madrasah dengan gaji pertamanya sebesar Rp5 ribu. Dia mulai mengabdikan diri sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sejak 1993 silam.
Berkat pengabdiannya ini, Kementerian Agama pun mengganjar Untung dengan penghargaan dalam kategori masyarakat peduli madrasah.
Berikut kisah inspiratif dari guru madrasah tanpa lengan yang berhati mulia ini.
1. Untung sempat tak direstui untuk sekolah
Pendidikan formal Untung rupanya tak mulus. Dengan terlahir tanpa lengan, Untung harus memupuk mentalnya lebih keras dibanding anak seusianya.
Ketika menginjak usia sekolah, Untung sempat tak mendapat restu dari ibunda. Alasannya, khawatir Untung tak diterima oleh teman-teman.
"Kata ibu saya khawatir," ucap Untung usai menerima penghargaan.
Namun, Untung memutuskan pergi sekolah meski tanpa restu orang tua. Dia belajar menulis di sekolah menggunakan kaki, tentu hal itu berbeda dengan siswa lainnya.
Ya, Untung menempuh pendidikan di SDN Batang Batang, bukan sekolah berkebutuhan khusus. Selang satu bulan, ibunya tahu kalau Untung bersekolah.
Ibundanya memberi pesan untuk menyiapkan mental. Untung pun berhasil lulus SD. Kemudian, Untung melanjutkan pendidikan di SMPN 2 Batang.
Untung tak melanjutkan SMA. Dia memilih untuk mondok di pesantren di Sumenep selama lima tahun.