Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan setibanya untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025). (ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh)
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan setibanya untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025). (ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh)

Intinya sih...

  • Hasto Kristiyanto mengakui bertemu Hatta Ali, Djan Faridz, dan Harun Masiku terkait persidangan dugaan korupsi.

  • Ia mengaku diajak oleh Djan Faridz untuk ke MA, namun tidak mengetahui apakah fatwa itu diterima atau tidak.

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengakui dirinya menemui mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali bersama eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Djan Faridz, serta eks Caleg PDIP Harun Masiku. Hal itu terungkap di persidangan dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Apakah pada saat fatwa tersebut diterbitkan oleh MA, saudara masih ingat bahwa saudara terdakwa itu sedang berada di MA pada waktu itu?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

“Saya berada di MA itu nanti bisa dilihat dalam fakta persidangan yang lalu, itu bersama dengan Pak Djan Faridz. Ya, saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke MA dan kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu. Pada tanggal itu saya belum tahu,” jawab Hasto.

Jaksa kemudian mengonfirmasi keterangan eks Politikus PDIP Saeful Bahri yang menyatakan bahwa saat itu Harun Masiku mengirim foto Hasto, Djan Faridz, dan Harun. Menurut Saeful saat itu, foto tersebut dikirim setelah putusa MA diterbitkan.

“Belum. Karena itu tanggal 23 September sementara kami bertemu di 23 September pagi. Karena di MA tidak ada pembahasan terkait dengan fatwa, saya mendampingi Pak Djan Faridz dan kemudian yang saya sampaikan adalah mengapresiasi kerja dari MA karena sebelumnya itu ada begitu banyak tunggakan-tunggakan perkara kemudian di bawah kepemimpinan Ketua MA saat itu tidak ada,” jawab Hasto.

“Pada waktu itu ketemu Ketua MA ya?” tanya jaksa.

“lya betul,” jawab Hasto.

“Kenapa pada saat itu saudara Harun Masiku bisa ikut di pertemuan itu? Bagaimana ceritanya Harun Masiku bisa ikut?” cecar jaksa.

“Saya sebelumnya kalau tidak salah itu diajak Pak Djan Faridz mau ke MA karena Pak Djan Faridz adalah sebagai Staf Ahlinya Pak Laoly. Kemudian saya diajak, ya, saya bergabung, kami satu mobil berdua menggunakan mobilnya Pak Djan Faridz. Ketika kami sampai di sana, kemudian di ruang tunggu di situ ada Pak Harun Masiku,” kata Hasto.

“Apa pembicaraan saudara dengan Harun Masiku sehingga Harun Masiku dibawa masuk ke ruangan?” tanya jaksa.

“Ya, saat itu ada pembicaraan dengan Pak Djan Faridz, saya tidak tau apa yang dibahas. Kemudian ke ruangan. Kemudian ketika Pak Djan Faridz sedang menyampaikan maksud dan tujuannya bertemu, saudara Harun Masiku keluar dari ruang pertemuan itu. Jadi saya sendiri tidak berbicara apa-apa dengan Harun Masiku,” jawab Hasto.

Editorial Team