Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Koalisi menanggapi pemecatan Hasyim Asy'ari karena tindakan asusila dan penyalahgunaan jabatan.
  • KMPKP memaparkan tren kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan penyelenggara pemilu yang meningkat tajam.
  • Koalisi menilai putusan DKPP terhadap Hasyim menjadi langkah tegas sekaligus sinyal kuat untuk menjaga konsistensi perlindungan perempuan dalam pemilu.

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) menanggapi pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari setelah terbukti melakukan tindakan asusila dan penyalahgunaan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Koalisi menilai sanksi pemberhentian tetap adalah keputusan terbaik untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Hal ini menjadi pesan yang tegas bahwa tidak ada ruang ataupun toleransi bagi pelaku untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu di Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di