Jakarta, IDN Times - Nurhidayat tidak menyangka mimpi anak perempuannya, MRD, untuk bisa bekerja di Jakarta, justru berakhir mimpi buruk. Perempuan di bawah umur yang berasal dari Purwakarta itu datang ke ibukota dengan harapan bisa membantu perekonomian keluarga.
Tapi, yang terjadi justru hal itu berakhir mimpi belaka. Pria berusia 53 tahun itu justru mendengar suara tangis putri tercinta yang mengaku sedang berada di Tiongkok. Lho kok bisa? Karena semula putrinya meminta izin untuk bekerja di Jakarta sebagai SPG produk kecantikan.
"Seminggu sebelum puasa Ramadan, tiba-tiba saya dengar, anak saya nangis dari China. Aku kan kaget anak di bawah umur, KTP belum punya, tanpa izin orang tua, kok bisa dia ke China?," tanya Nurhayati heran dan ditemui media di kantor Kementerian Luar Negeri pada Senin (30/7).
MRD adalah contoh potret perdagangan manusia dengan modus baru yakni perkawinan kontrak.
Hal ini terungkap, berkat adanya laporan dari mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Ia mengaku pada Jumat (27/7) lalu mendapat pesan pendek dari seorang perempuan berinisial D.
Ia meminta tolong kepada Dedi agar dipulangkan dari negeri Tirai Bambu. D mengaku sudah tidak tahan karena terus disiksa oleh suaminya yang dikenal melalui kawin kontrak.
Lalu, bagaimana awal mula WNI justru diboyong ke Tiongkok untuk dinikahkan secara kontrak?