Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Heboh Kasus Grup Chat FH UI, Aliansi Perempuan Dorong Reformasi Sistem Ini
Ada 16 mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual ditampilkan dalam forum (Instagram/aboutdkj))
  • Kasus dugaan kekerasan seksual di grup chat FH UI memicu desakan reformasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
  • Aliansi Perempuan Indonesia menilai lemahnya implementasi kebijakan serta pemangkasan anggaran Satgas PPKS menghambat upaya perlindungan dan penanganan kasus di perguruan tinggi.
  • Mereka menekankan pentingnya perlindungan bagi korban, saksi, dan pendamping dari intimidasi serta menolak praktik militeristik yang memperkuat budaya impunitas di kampus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kasus jahat di grup chat kampus hukum UI. Banyak orang bilang sistem kampus belum bisa jaga orang dari hal buruk itu. Ada kelompok bernama Aliansi Perempuan Indonesia yang marah dan minta aturan diubah supaya kampus lebih aman. Mereka juga bilang uang untuk tim pelindung korban jangan dipotong dan korban harus dijaga biar tidak takut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual di grup chat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu desakan reformasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Aliansi Perempuan Indonesia menilai meningkatnya kasus kekerasan seksual menunjukkan kegagalan sistemik dalam menciptakan lingkungan pendidikan aman.

Kampus yang seharusnya menjadi benteng peradaban, pusat pendidikan, mendidik para mahasiswa untuk tidak melakukan objektifikasi tubuh perempuan, justru dalam hal ini gagal,” kata Aliansi Perempuan Indonesia, dikutip Senin (20/4/2026).

1. Lemahnya implementasi lapangan

Kuasa hukum korban kasus pelecehan seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Timotius Rajagukguk, di konferensi pers Aliansi BEM se-UI, Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Menurut mereka, perubahan kebijakan pemerintah yang memperluas cakupan kekerasan di kampus, tidak diiringi dengan dukungan sumber daya yang memadai. Hal ini berdampak pada lemahnya implementasi di lapangan.

“Perubahan kebijakan yang signifikan ini tidak diikuti dengan dukungan sumber daya, termasuk peningkatan kapasitas terhadap Satuan Tugas,” kata mereka.

2. Soroti pemangkasan anggaran Satgas PPKS

Kasus TPKS FH UI, korban khawatir identitas terbuka ke publik (Dok/LPSK)

Aliansi juga menyoroti dampak pemangkasan anggaran terhadap kinerja Satgas PPKS, yang kini berubah menjadi Satgas PPKPT. Kondisi ini dinilai menghambat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di kampus.

3. Pentingnya perlindungan saksi hingga pendamping

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, saksi, dan pendamping, agar tidak mengalami intimidasi atau sanksi akademik.

“Setiap bentuk intimidasi, pemecatan, atau sanksi akademik terhadap pihak yang melaporkan harus diproses sebagai pelanggaran serius dengan sanksi tegas,” ujar Aliansi.

Aliansi juga menolak praktik militeristik dalam lingkungan pendidikan, karena dinilai memperkuat budaya impunitas.

Editorial Team