Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aliansi Perempuan Soroti Kasus Grup Chat FH UI, Ungkap Relasi Kuasa di Kampus

Aliansi Perempuan Soroti Kasus Grup Chat FH UI, Ungkap Relasi Kuasa di Kampus
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya Sih
  • Aliansi Perempuan Indonesia mengecam kasus kekerasan seksual di FH UI dan menilai hal itu bagian dari persoalan struktural yang menunjukkan pola berulang di lingkungan kampus.
  • Aliansi menyoroti ketimpangan relasi kuasa yang menormalisasi objektifikasi perempuan serta lemahnya implementasi kebijakan pencegahan kekerasan seksual di institusi pendidikan.
  • Mereka mendesak pembentukan mekanisme pengawasan independen dan penguatan edukasi tentang consent, relasi kuasa, serta keadilan gender untuk menciptakan kampus yang aman dan setara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Aliansi Perempuan Indonesia mengecam keras maraknya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk kasus kekerasan seksual di grup chat 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Aliansi menilai kasus tersebut bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari persoalan struktural yang lebih luas. Mereka menegaskan, praktik kekerasan seksual di kampus menunjukkan adanya pola yang berulang dan melibatkan pelaku dari berbagai posisi strategis.

“Kampus tidak hanya menjadi ruang belajar, namun juga ruang berkembang yang aman dan berkeadilan. Kampus juga harus menjadi ruang yang menghapus impunitas dan tidak mengeksploitasi tubuh perempuan,” demikian pernyataan Aliansi Perempuan Indonesia, dikutip Senin (20/4/2026).

1. Ketimpangan relasi kuasa yang mengakar

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Aliansi juga menilai, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan relasi kuasa yang telah lama mengakar. Struktur tersebut dinilai menormalisasi objektifikasi terhadap tubuh perempuan serta memperlihatkan lemahnya implementasi kebijakan pencegahan di tingkat institusi pendidikan.

“Fenomena ini bukan peristiwa sporadis, melainkan cerminan dari struktur relasi kuasa yang timpang, menormalisasi objektifikasi tubuh perempuan serta kegagalan implementasi regulasi,” kata mereka.

2. Satgas PPKS masih bersifat formalitas saja

gedung Rektorat Universitas Indonesia
gedung Rektorat Universitas Indonesia (commons.wikimedia.org/Ilham Kuniawan Gumilang)

Mereka turut mengapresiasi keberanian mahasiswa yang membangun solidaritas untuk mendampingi korban dan mendorong proses hukum terhadap pelaku.

Di sisi lain, Aliansi menyoroti lemahnya peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Menurut mereka, keberadaan satgas di sejumlah kampus masih bersifat formalitas dan belum efektif dalam menjalankan fungsi pencegahan maupun penanganan.

“Keberadaan Satgas PPKS hanya menjadi upaya formalitas kampus,” demikian kata Aliansi.

3. Tekankan langkah pengawasan independen

Kuasa hukum korban kasus pelecehan seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Timotius Rajagukguk, di konferensi pers Aliansi BEM se-UI, Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)
Kuasa hukum korban kasus pelecehan seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Timotius Rajagukguk, di konferensi pers Aliansi BEM se-UI, Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Aliansi juga menilai masuknya logika militeristik dalam kehidupan kampus turut memperkuat budaya hierarki dan kekerasan berbasis gender.

Dengan adanya kondisi tersebut, mereka mendesak adanya langkah konkret, termasuk pembentukan mekanisme pengawasan independen dan penguatan pendidikan terkait consent, relasi kuasa, serta keadilan gender di lingkungan kampus.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More