Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara usai namanya tak diusulkan mayoritas fraksi DPRD DKI Jakarta. Masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir pada 17 Oktober 2024.
Heru menyebut, keputusan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di DKI Jakarta sudah tepat.
"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat. Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden," ujar Heru di Monas, Jakarta Pusat, (17/9/2024).