Jakarta, IDN Times - Gelombang Pemutusan Kerja (PHK) di Jakarta semakin naik. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), lonjakan jumlah tenaga kerja di Jakarta yang di-Putus Hubungan Kerja (PHK) terjadi pada Juni yang mencapai 7.469 pekerja.
Menangapi ledakan PHK di Jakarta, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengakui jika merujuk pada data memang benar PHK di Jakarta tinggi. Namun, jumlah tenaga kerja tersebut bukan semua warga Jakarta yang sudah lama tinggal.
"Berdasarkan data memang PHK tinggi. Tapi berdasarkan data yang ada, tidak murni itu adalah warga Jakarta yang sudah lama tinggal. Jadi, ada beberapa warga yang memang datang ke Jakarta, langsung dia kan kalau ke Jakarta tinggal dengan saudaranya, temannya, dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan, kan boleh pindah," kata Heru, Senin (5/8/2024).