Hilangnya Perwakilan Perempuan di Kursi Pimpinan KPK

Jakarta, IDN Times - Johanis Tanak telah resmi menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019-2023 usai membacakan sumpah di atas alkitab di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, serta sejumlah pihak lainnya pada pekan lalu.
Usai dilantik, Johanis berjanji akan bekerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
"Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yan tidak diinginkan,'' ujar Johanis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022) lalu.
1. Johanis Tanak dipilih oleh DPR jadi pimpinan KPK
Johanis menjadi Wakil Ketua KPK mengisi kursi kosong pimpinan yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar. Jokowi menyetujui Lili mundur di tengah skandal dugaan pelanggaran etik.
Saat itu, terdapat dua opsi bagi DPR untuk calon pengganti Lili sebagai pimpinan KPK. Selain Johanis, ada pula Auditor Bada Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.
Akhirnya, Komisi III DPR memilih Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK yang baru. Johanis berhasil meraih 38 dari 53 suara anggota Komisi III.