Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Temui Lukas Enembe, Ketua KPK Disebut Istimewakan Tersangka Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri datangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mendatangi rumah Gubernur Papua Lukas Enembe.

Eks pegawai yang tergabung dalam IM57+ Instititute menilai, langkah ini menunjukkan bahwa Firli memberi keistimewaan terhadap tersangka dugaan korupsi.

"Melihat drama keakraban Firli dengan Lukas, seperti ada perlakuan khusus dan istimewa oleh pejabat negara terhadap tersangka korupsi. Rasa keadilan di tengah masyarakat akan terciderai. Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK?" ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (6/11/2022).

1. IM57+ pertanyakan pemberian keistiewaan KPK pada Lukas Enembe

Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Tindakan KPK, yang seolah memberi keistimewaan bagi Lukas Enembe, pun dipertanyakan. Praswad heran mengapa Lukas Enembe tidak diperlakukan sama seperti tersabgka dugaan korupsi lain yang mangkir.

"Mengapa Lukas Enembe tidak diperlakukan sama dengan para tersangka lain yang mangkir dan tidak bersedia untuk datang, meski sudah dipanggil berkali-kali oleh KPK? Mengapa tidak dikeluarkan surat perintah membawa terhadap lukas enembe?" ujar Praswad.

2. Tindakan Firli Bahuri dinilai akan jadi preseden buruk

Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Praswad menilai, tindakan Firli melaggar prinsip dan kode etik KPK, bahwa setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Menurutnya, hal ini dapat menjadi preseden buruk.

"Perlakuan ini menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus ke depan, karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama, sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK," jelas Praswad.

3. Firli sempat mengobrol dengan Lukas Enembe selama 15 menit

Ketua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, Firli ikut terbang ke Papua bersama Tim Penyidik KPK dan Tim Dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Saat itu Lukas diperiksa 1,5 jam dan Firli sempat bicara dengan Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu sekitar 15 menit.

Lukas sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, ia itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us