Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani  masa hukuman delapan tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, memastikan Anas akan bebas pada Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB. Anas menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi megaproyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Wisma Atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

1. Kondisi Anas jelang bebas

Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. (ANTARA News/Bagus Ahmad Rizaldi)

Momen Anas bebas penjara disambut langsung ribuan loyalisnya yang berkumpul di sekitar Lapas Sukamiskin. Kunrat menuturkan, Anas terlihat sedikit galau menjelang keluar.

Menurut dia, Anas tidak membuat kegiatan yang spesial menjelang beberapa jam kebebasannya. Anas banyak berkegiatan seperti pada umumnya warga binaan tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin.

"Saya pikir sudah lama beliau, sudah hampir delapan sampai sembilan tahun di dalam, jadi menghadapi kepulangan kalau galau pasti ada. Biasa kalau aktivitas seperti biasa. Salat tarawih, joging seperti hal pembinaan yang dilakukan," ujar Kunrat saat ditemui di Lapas Sukamiskin.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, spanduk ucapan untuk Anas Urbaningrum juga mulai terpasang. Spanduk ini hanya bertuliskan selamat datang dengan menyertakan foto Anas. Untuk atribut lain terpantau tidak terlihat di area Lapas Sukamiskin.

Anas keluar dari lapas bukan untuk bebas murni. Dia masih menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB). Artinya, selama tiga bulan ke depan terpidana korupsi kasus Hambalang itu masih harus melapor ke Bapas Bandung.

2. Akankah Anas kembali berpolitik?

Editorial Team

Tonton lebih seru di