Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)
KPK sejauh ini sudah menyita dua hotel milik Lukas Enembe. Hotel pertama yang disita KPK memiliki nilai aset sekitar Rp40 miliar yang berada di Jayapura, Papua.
Kemudian, KPK kembali menyita hotel milik Lukas Enembe yang berada di kawasan Jayapura Utara, Papua. Pada penyitaan ini, hotel tersebut bukan satu-satunya aset yang dirampas KPK.
Ada sejumlah aset lain yang turut disita KPK dengan nilai total mencapai Rp60,3 miliar. Selain hotel tersebut, berikut daftar aset Lukas Enembe yang disita:
1. Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura
2. Tanah seluas 682 m² beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura
3. Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.
4. Satu unit apartemen The Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
5. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jl Pantai Indah Barat, PIK, Jakarta Utara
6. Tanah seluas 862 m² beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.