Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap artis Hud Filbert bersama enam orang lainnya. Penangkapan dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Matero Jakarta Barat, Kombes Pol. Syahduddi mengatakan penangkapan Hud Filbert merupakan hasil pengembangan dari penangkapan rekannya, bernama MR dan K.
MR memberikan narkotika jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik Hud Filbert untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama lima orang lainnya.
“Petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku yang diamankan pertama, yaitu saudara MR bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada saudara AIF dengan menggunakan uang milik HI untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya,” kata dia Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2024).