DPR Minta Kapolri Perketat Daerah Perbatasan Cegah Narkoba Masuk

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperketat pintu masuk di daerah perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba jaringan internasional.
“Karena kalau dia narkoba, kena dua saja. Ujungnya kalau tak meninggal, ya, gila,” katanya, dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (12/4/2023).
1. Minta Kapolri lebih konkret

Ke depan, Hinca juga meminta supaya Kapolri lebih konkret lagi dalam mencegah masuknya peredaran narkoba jaringan internasional ke Tanah Air.
Ia pun meminta supaya Kapolri mengawal ketat pintu-pintu perbatasan seperti di Sumatra Utara, Pantai Timur, Selat Malaka, Riau, dan Kepulauan Riau.
“Saya mohon agar di seluruh Indonesia, Pak Kapolri, polisi hadir di setiap pintu masuk yang tadi itu, terutama kalau di Sumatra Utara atau di pantai timur mulai juga di daerah Kepri atau Riau dan juga selat Malaka,” kata dia.
2. Polri selesaikan kasus 42 ribu narkoba

Sementara itu, Sigit memaparkan, sepanjang tahun 2022, pihaknya telah menyelesaikan 42.220 perkara narkoba dengan barang bukti senilai Rp13,4 triliun.
Menurut dia, apabila dikalkukasi jumlah tersebut bisa menyelamatkan 150,8 juta jiwa.
“Kami juga berhasil melakukan aset tracing Rp131 miliar terhadap pelaku narkoba,” ujar dia.
3. Jalur pintu masuk narkoba

Sigit juga megungkap jalur pintu masuk narkoba. Rute sabu dari jaringan Timur Tengah asal Iran, Pakistan, Afganistan dan Yaman, kata dia, masuk melalui Laut Arab, Samudera Hindia, lalu masuk ke Pantai Barat Pulau Sumatra.
Kemudian, jaringan China, Nigeria, Taiwan, dan Malaysia yang narkobanya berasal dari Myanmar, Thailand, dan Laos serta dikenal sebagai golden triangle.
“Melalui Myanmar masuk ke laut Andaman, masuk ke Malaysia, masuk ke Pantai Timur Sumatra melalui Aceh, masuk ke Batam dan masuk ke Jakarta dan kota-kota lain,” ucap dia.