Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Bekasi, IDN Times - Bocah perempuan berusia 7 tahun diduga mengalami pelecehan seksual oleh ayah tiri berinisial DSN (26). Aksi bejat itu dilakukan di dalam kamar rumah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Ibu kandung korban (36), menceritakan peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (24/9/2023) lalu. Saat itu, dirinya sedang mencuci dan terpikir untuk melihat kondisi di dalam kamar. 

"Kejadian jam 3 pagi, pas itu saya lagi nyuci pakaian. Terus biasamya kalau saya nyuci itu fokus. Tiba-tiba feeling saya tidak enak, saya keluar kamar mandi mau lihat ayahnya udah tidur apa belum, pas saya lihat Allahuakbar, astaghfirullah, yang tadinya saya berdiri sampai jatuh lemes," ceritanya kepada wartawan dikutip, Kamis (12/10/2023). 

1. Pelecehan sudah lebih dari satu kali

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari pengakuan anaknya, pelecehan sudah terjadi berulang kali. Bahkan, pelecehan terjadi saat dirinya tengah meninggalkan rumah.

"Kalau saya ke Jakarta kan dua sampai tiga kali, cuma kan anak ngomong setiap mama ke Jakarta. Saya ke Jakarta ngurus surat-surat," jelasnya. 

"Terakhir saya ke Jakarta itu si kakak nangis kejar, 'Mama tolong, aku ikut!' Nangis kejer dia, 'Aku gak mau ditinggal!' Itu saya bingung, kenapa anak saya nangis kayak gitu, kejer banget sampai histeris, tapi saya gak kepikiran (adanya pelecehan seksual)," ungkapnya. 

2. Inginkan penjara seumur hidup

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

N menjelaskan, dirinya sudah menikah dengan DSN sejak 2019. Namun, keduanya baru menikah secara negara pada September 2023.

Dirinya pun sudah melaporkan suaminya tersebut ke Polres Metro Bekasi. Dia berharap, pelaku dikenakan hukuman penjara seumur hidup. 

"Sekarang (pelaku) di Polres. Saya minta untuk keadilan anak saya, kalau perlu saya inginnya dia seumur hidup di penjara. Kalau perlu alat kelaminnya dipotong sekalian, biar tidak ada lagi korban," tegasnya. 

3. Kades kawal kasus pelecehan

Ilustrasi pelecehan hingga intimidasi (freepik.com/freepik)

Sementara, Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winata, mengatakan, dirinya akan melindungi korban dan memantau perkembangan kasus pelecehan agar dapat cepat diadili. 

"Kami akan kawal kasus ini seadil-adilnya agar melindungi si ibunya ini, karena sampai saat ini masih ada ancaman dari pelaku," jelas Jaut. 

Editorial Team