Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Periksa Pegawai KPK di Kasus Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin

Ilustrasi Markas Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga menyeret pimpinan nama lembaga antirasuah tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihaknya akan memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini, salah satunya adalah pegawai KPK.

“Hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK,” kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

1. 11 orang telah diperiksa setelah kasus ini naik tahap penyidikan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Ade menjelaskan, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan secara simultan sampai Rabu (11/10/2023) malam.

“Sudah 11 orang saksi di tahap penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” kata dia.

2. Kapolrestabes Semarang diperiksa sebagai saksi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bersama Dandim Semarang Letkol IDN Honi Havana memberikan keterangan terkait perkembangan kasus penembakan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sebelumnya, Ade mengonfirmasi telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Rabu.

Ade mengatakan, Irwan diperiksa selama tujuh jam seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidikan kasus ini terus berproses hingga saat ini.

“Pemeriksaan sekitar 7 jam. Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” kata dia.

3. Kapolda Metro pastikan akan usut sampai tuntas

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sampai selesai.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu mengatakan, laporan yang masuk pasti akan diproses dan diselidiki. Penyelidik juga akan mencari alat bukti dan melakukan sejumlah klarifikasi atas laporan yang diterima.

“Kalau perkara sudah masuk, ya, akan kita selesaikan,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us