Jakarta, IDN Times – Derap pembangunan kerap memunculkan pertanyaan, siapa pihak yang paling diuntungkan? Begitu pula saat Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur pada 26 Agustus 2019 lalu. Seketika sejumlah nama pengusaha dan petinggi negara bermunculan. Mereka disebut-sebut bakal menangguk cuan dari pemindahan ini. Betulkah?
Dari dokumen yang dikeluarkan Koalisi Masyarakat Sipil soal pemindahan Ibu Kota Negara tercatat lokasi bakal pusat pemerintahan bukan sekadar lahan kosong tak bertuan. Koalisi ini merupakan gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, seperti JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, WALHI Nasional, WALHI Kalimantan Timur, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Pokja 30, dan Pokja Pesisir dan Nelayan.
Laporan memuat deretan daftar perusahaan pemilik izin konsesi di lahan seluas 180.965 hektare. Sedikitnya ada 162 perusahaan yang tercatat dalam laporan setebal 31 halaman dengan judul: Ibu Kota Baru Buat Siapa? Perusahaan-perusahaan ini memiliki izin konsesi di pusaran ring satu, dua dan tiga ibu kota baru.
"Yang diuntungkan itu ya para pemilik konsesi. Ada kontrak-kontrak pertambangan di atasnya. Ada konsesi-konsesi sawit di atasnya, ada konsesi hutan tanaman industri di atasnya, ada konsesi tambang di atasnya," kata Merah Johansyah, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) saat dihubungi IDN Times pada Senin (24/2).
Dalam laporan disebutkan, nama-nama taipan dan petinggi negara melingkupi perusahaan pemegang izin konsensi. Sebut saja Sukanto Tanoto sebagai pemilik PT International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT IHM). Perusahaan ini memegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman di ring satu.
Nama lain adalah Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ia tercatat sebagai Komisaris Utama PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT ITCI KU) yang mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Alam seluas 173.395 hektar. Lokasinya tepat berada di ring dua IKN. Hashim juga disebutkan berpotensi meraup untung lewat perusahaan lainnya, PT Arsari Tirta Pradana. Perusahaan ini merupakan penyedia air bersih.
Di wilayah ring dua dan ring tiga kawasan IKN, Merah menyebutkan ada konsesi-konsesi tambang batu bara yang tak sedikit. Ia menyebutkan nama pakar hukum tata negara yang menjadi ketua tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Ia tercatat sebagai pemilik dan komisaris utama tambang batu bara PT Mandiri Sejahtera Energindo Indonesia di Kecamatan Sepaku, lokasi ring dua IKN.
Ada pula nama Rheza Herwindo yang merupakan putra mantan ketua DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto. Namanya tercatat dalam perusahaan tambang batu bara yakni PT Eka Dwi Panca, PT Mutiara Panca Pesona, dan PT Panca Arta Mulia Serasi. Perusahaan-perusahaan milik keluarga Setnov ini berada di ring dua lokasi IKN.
Nama lain yang disebut lantaran memiliki kaitan dengan kepemilikan lahan dan konsesi tambang di wilayah IKN adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disangkutpautkan dengan PT Toba Group yang anak usahanya antara lain PT Adimitra Baratama Nusantara, PT Trisensa Mineral Utama, PT Kutai Energi, PT Indomining dan kebun sawit PT Perkebunan Kaltim Utama I yang seluruhnya berada di Kecamatan Muara Jawa.
Ada juga nama taipan Lim Hariyanto Wijaya Sarwono dan istrinya, Rita Indriawati yang namanya dikaitkan dengan PT Singlurus Pratama. Saham mayoritas PT Singlurus Pratama dimiliki oleh Lanna Resources Public Company, sebuah perusahaan terbuka asal Thailand. Saham mayoritas lainnya juga dimiliki PT Harita Jayaraya.
Penelusuran Koalisi Masyarakat Sipil, dari 162 perusahaan pemegang izin konsesi, sebanyak 148 konsesi di antaranya berupa pertambangan batu bara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 1 (satu) di antaranya berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).