Ilustrasi pelanggaran pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sementara, Peneliti dan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha juga mengkritisi dalam periode waktu masa kampanye, pelaporan dana kampanye partai politik maupun pasangan calon presiden-wakil presiden tidak dapat diakses secara optimal oleh masyarakat.
Selain dikarenakan informasi yang disediakan tidak rinci, Sistem informasi kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) milik KPU seringkali tidak dapat diakses.
"Permasalahan ini menunjukan bahwa sistem yang dibangun dan disiapkan KPU RI masih jauh dari prinsip keterbukaan," ucap Egi.
Oleh sebabnya Egi menegaskan, ICW dan KontraS sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menagih transparansi dan akuntabilitas KPU RI meminta agar berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan, implementasi, hingga anggaran dari Sirekap dan Sikadeka.