Jakarta, IDN Times - Penggunaan gas air mata di masyarakat belakangan ini menjadi perhatian, saat polisi merespons demonstrasi. Terbaru, polisi menembakkan gas air mata saat polisi mengawal demonstrasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terjadi di berbagai daerah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, hingga Februari 2024, Polri telah menghabiskan anggaran sekitar Rp188,9 miliar untuk membeli gas air mata. Dari unggahan ICW di Instagram, dijelaskan anggaran itu ditemukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Polri yang bisa diakses publik.
ICW mendapati adanya lima kali belanja gas air mata, dan perlengkapannya dalam rentang waktu Desember 2023 hingga Februari 2024.
"Total pajak warga yang digunakan oleh Polri untuk membelanjakan gas air mata senilai Rp188,9 miliar, dan tersebar di dua satuan kerja, yakni Korp Brimob Polri Korp Sabhara Baharkam Polri," ujar dia.