ICW: Polri 5 Kali Beli Gas Air Mata Rp188,9 M sejak Desember 2023

- ICW ungkap Polri beli gas air mata senilai Rp188,9 miliar dalam rentang Desember 2023-Februari 2024.
- ICW desak Polri buka laporan pertanggungjawaban penggunaan gas air mata sejak 2019-2024 dan berhenti membelinya.
- Pembelian gas air mata diduga untuk membungkam kritik masyarakat sipil saat tahun politik 2024, menunjukkan strategi pengamanan polri yang dangkal.
Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa Polri lima kali membeli gas air mata senilai Rp188,9 miliar. Pembelian itu dilakukan pada Desember 2023 hingga Februari 2024.
"Berdasarkan hasil penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) milik Polri, Indonesia Corruption Watch mendapati terdapat lima kali belanja yang dilakukan oleh Polri dalam rentang Desember 2023 hingga Februari 2024," ujar Badan Pekerja ICW, Wana Alamsyah dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).
"Total pajak warga yang digunakan oleh Polri untuk membelanjakan gas air mata senilai Rp188,9 miliar dan tersebar di dua satuan kerja, yakni Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri," imbuhnya.
1. Polri didesak buka laporan

ICW mendesak Kepolisian membuka laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan gas air mata sejak tahun 2019-2024. ICW juga meminta Polri berhenti membeli gas air mata.
“Serta berhenti membeli gas air mata hingga seluruh dokumen kontrak dan laporan pertanggungjawaban disampaikan kepada publik,” ujar Wana.
2. ICW duga pembelian gas air mata untuk membungkam

ICW mengatakan pembelian gas air mata tak dilakukan pada saat kritis. Mereka menduga pembelian dilakukan untuk pembungkaman kritik masyarakat sipil saat tahun politik.
"Patut diduga bahwa alasan dibalik belanja gas air mata bernilai fantastis tersebut semata berkaitan dengan upaya pembungkaman kritik masyarakat sipil di tengah tahun politik 2024," ujarnya.
3. ICW sebut strategi Polri dangkal

Wana mengatakan kritik publik merupakan konsekuensi logis. Hak ini menunjukkan strategi pengamanan polri yang dangkal.
"Yaitu dengan jalan pintas menyakiti publik pembayar pajak yang mempunyai hak bersuara dengan gas air mata. Dengan demikian, belanja gas air mata oleh Polri menambah daftar panjang pemborosan atau ketidaktepatan penggunaan keuangan negara," ujarnya.