Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar, Ketua Tim Mitigasi Pergurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi saat berbicara dalam acara "Update Kondisi Dokter dan Strategi Upaya Mitigasi Risiko mencegah Kolapsnya Fasilitas Kesehatan." (IDN Times/Ilyas Mujib).

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyesalkan pemberhentian Prof. Dr. Zainal Muttaqin dari RSUP Kariadi, Semarang. 

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Moh. Adib Khumaidi, menegaskan jika sesuai dengan Hak Warga Negara yang dilindung dalam UUD 1945 yaitu kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual, seharusnya tidak disikapi dengan cara-cara yang seperti itu.

“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warganegara Indonesia,” kata Adib menegaskan dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2023).

1. Dokter Zainal juga aktif sebagai pengajar menghasilkan Dokter

Prof. dr. Zainal Muttaqin, dari RS. dr. Kariadi/dok IDI

Adib mengatakan, Zainal merupakan Dokter Bedah Saraf dengan kekhususan yang langka di bidang keilmuan Epilepsi. Hal itu membuatnya sangat dibutuhkan masyarakat.

"Beliau selama ini aktif sebagai pengajar menghasilkan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang jumlahnya masih sangat sedikit di Indonesia," ujar Adib.

2. Tulisan Zainal mengkritik situasi kesehatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di