Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Lia Hutasoit

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M. Faqih mengaku setuju dengan kenaikan iuran BPJS yang direncanakan akan dimulai pada awal 2020.

"Saya setuju (kenaikan BPJS)," ujarnya di kantor PB IDI Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).

1. IDI setuju dengan keputusan Presiden

IDN Times/Lia Hutasoit

Dia setuju dengan kenaikan iuran 100 persen BPJS Kesehatan. Dia mendukung keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

"Saya dukung bapak Presiden mengeluarkan Perpres," kata Daeng.

Berikut rincian kenaikan iuran BPJS

- Kelas I naik dua kali lipat, dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.

- Kelas II naik dua kali lipat dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.

- Kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.

2. Iuran BPJS naik berkaitan soal kualitas dan keselamatan pasien

(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Terkait dengan keterlibatan IDI dalam kenaikan iuran BPJS, Daeng menjelaskan bahwa mereka (dengan Kemenkses) akan berkomitmen bersama dalam membahas isu kesehatan.

"Kontribusi kita kan lebih banyak ke sisi pelayanan, pelayanan itu sebagaimana supaya berkualitas," ujar Daeng.

Baginya, pelayanan jaminan keselamatan pasien akan dikonversi dengan pembiayaan, jadi kenaikan iuran BPJS kesehatan menurutnya adalah terkait jaminan kualitas dan keamanan pasien bukan soal pelayanan yang mahal.

3. Kemenkes kunjungi IDI

Menteri Kesehatan Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

PB IDI hari ini kedatangan Menteri Kesehatan Terawan. Dalam kunjungannya ke PB IDI, Terawan mengadakan rapat tertutup. Inti dari pembicaraan mereka adalah terkait masalah kesehatan dan silaturahmi.

"Tadi silaturahmi yang dibahas supaya kita kompak, solid, jadi silaturahmi terus berjalan, pembahasan-pembahasan penanganan masalah kesehatan itu akan bisa harmoni di antara stakeholder," ujar Daeng.

4. Kenaikan demi menghindar dari masalah defisit

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

IDI  juga menegaskan kenaikan iuran BPJS bukan lagi momen mempertanyakan setuju atau tidak setuju. Menurut Daeng, isu ini telah lama dibicarakan selama empat tahun.

"Kalau sekarang dipertanyakan lagi tidak mengikuti sejarah lagi," ucapnya.

Menurutnya, ini adalah keputusan semua pihak, baik IDI meupun asosiasi masyarakat. Karena jika premi masih dalam angka yang sama, BPJS akan terjebak terus di roda defisit, dan berpengaruh pada penurunan kualitas yang nantinya akan berdampak pada masyarakat juga.

Editorial Team