Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial, Idrus Marham mengaku gak mempermasalahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput koleganya, Eni Maulani Saragih di kediaman dinas Widya Chandra pada Jumat sore (13/7). Menurut Idrus, selama proses itu gak melanggar aturan hukum, maka sah-sah aja dilakukan oleh lembaga anti rasuah.
"Ya sudah lah, yang namanya KPK (menangkap) di mana saja. Kami hormati. Bisa di mana saja (OTT dilakukan), itu urusan KPK. Yang penting gak ada aturan hukum yang dilanggar," ujar Idrus yang ditemui di area Serang, Banten pada Jumat kemarin.
Idrus mengakui ketika penyidik KPK tiba di kediaman dinasnya, ia sedang ada di rumah. Kebetulan saat itu, ia tengah merayakan ulang tahun putrinya. Eni memang terlihat ikut hadir di acara itu.
"Saya di dalam ruangan. Eni di luar. Begitu ada (penyidik) saya juga kaget. Ini ada begini, ada apa memang?," tanya Idrus kepada penyidik lembaga anti rasuah kemarin.
Lalu, apakah KPK juga menemukan adanya kaitan Idrus dengan uang suap yang diduga diterima oleh perempuan berusia 48 tahun itu?