Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen (Pol) Ferdy Sambo menyebabkan tingkat kepercayaan publik ke instansi Polri anjlok. Berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Polri kini menjadi lembaga terendah ketiga yang dipercaya publik. Polri berada di atas DPR dan partai politik, dua lembaga yang konsisten paling tak dipercayai publik.
Survei LSI berskala nasional itu dilakukan pada periode 13 Agustus 2022 hingga 21 Agustus 2022. Survei dilakukan secara tatap muka dan melibatkan 1.220 sampel responden. Sementara, margin of error mencapai 2,9 persen dan tingkat kepercayaan terhadap survei 95 persen.
Dari data LSI, Polri dipercaya oleh 70 persen responden. Biasanya Polri meraih tingkat kepercayaan publik mencapai 80 persen.
Sedangkan, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR mencapai 64 persen. Sementara, tingkat kepercayaan publik ke partai politik hanya 61 persen.
Di sisi lain, TNI selalu berada di posisi teratas sebagai lembaga yang paling dipercayai oleh publik. TNI dipercayai oleh 93 persen responden.
Di bawah TNI, adalah presiden dengan tingkat kepercayaan 89 persen. Lalu, disusul Mahkamah Agung (80 persen), Komisi Pemilihan Umum (KPU) (79 persen), Mahkamah Konstitusi (79 persen), pengadilan (76 persen), Kejaksaan Agung (75 persen), Komisi Pemberantasan Korupsi (73 persen), Dewan Perwakilan Daerah (73 persen), dan MPR (70 persen).
Lalu, apakah kasus Sambo menjadi satu-satunya faktor yang menyebabkan anjloknya tingkat kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian?