Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angie: Saya Dibui Meski Ada Balita

Angelina Sondakh (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Jakarta, IDN Times - Nama mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh tiba-tiba ramai dikaitkan dengan Putri Candrawathi. Warganet menilai perlakuan hukum yang diterima istri Ferdy Sambo tersebut sangat spesial. 

Meski sudah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, tetapi penyidik tak menahannya di rumah tahanan. Alasannya, karena Putri dalam kondisi tak fit dan memiliki balita yang masih berusia 1,5 tahun.

Warganet pun teringat kasus korupsi yang menjerat Angelina. Ia tetap dibui meski usia putranya, Keanu Jabaar Massaid ketika itu juga masih berusia balita. 

"Saya sebenarnya kaget ketika nama saya kembali diperbincangkan, dikait-kaitkan dan diperbandingkan dengan kasus yang sedang viral. Beberapa tahun lalu nama saya juga diperbincangkan dengan salah satu terpidana kasus korupsi. Jujur saya ingin mengubur masa lalu, karena saat-saat itu adalah saat-saat paling menyedihkan karena saya harus terpisah dengan anak saya Keanu, yang pada waktu itu baru berusia 2,5 tahun," ujar Angelina dalam video yang diunggah ke akun TikTok seperti dikutip pada Kamis (1/9/2022). 

Angelina mengaku masa-masa tersebut tidak mudah ia lalui. Sebab, suaminya Adjie Massaid juga meninggal pada 2011. 

"Tapi, saya yakin takdir adalah milik Allah dan Allah maha tahu. Saya pun teringat kepada satu ayat 'bukan kah Allah adalah hakim yang seadil-adilnya?'" kata perempuan yang akrab disapa Angie itu. 

Bisa kah status tahanan kota bagi Putri dianulir ketika berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan?

1. Publik tidak keliru bila menilai ada perlakuan spesial bagi Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tiktok.com/revalalip)

Sementara, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho mengatakan keputusan untuk menahan atau tidak Putri sepenuhnya berada di tangan penyidik. Ia mengatakan lantaran Putri masih memiliki bayi, maka jalan tengah yang dapat ditempuh oleh penyidik yakni menempatkan istri Ferdy Sambo itu sebagai tahanan kota. 

Tersangka yang menjadi tahanan kota diwajibkan melapor pada waktu yang ditentukan. Tahanan kota juga tak dibolehkan keluar kota, kecuali dengan izin penyidik, penuntut umum atau hakim yang memberi perintah penahanan.

"Jalan tengahnya memang bila mengedepankan aspek kemanusiaan bahwa yang bersangkutan masih memiliki bayi kecil, adalah (menempatkan Putri) sebagai tahanan kota," ungkap Hibnu ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.

Ia menggarisbawahi status tahanan kota menunjukkan Putri tetap seorang tahanan. Namun, ia tak boleh bepergian ke luar kota. 

"Kan ada tiga jenis tahanan, tahanan rumah, tahanan kota dan rumah tahanan. Nah, orang selalu berpikir kalau ditahan, maka harus masuk ke rumah tahanan negara. Ya, bisa betul. Tetapi, tahanan itu ada tiga jenis. Ini lah yang harus dikoreksi oleh pembuat undang-undang, kalau mau ketentuan itu dihapus dan hanya ada rumah tahanan negara," katanya. 

Namun, di sisi lain, Hibnu tak menampik persepsi publik bahwa dalam banyak kasus lain ada pula perempuan yang tetap ditahan oleh penyidik kepolisian meski mereka punya anak kecil. Tak sedikit pula yang terpaksa membawa anak mereka ke dalam rumah tahanan. 

"Ya, betul menjadi tidak adil. Kalau kita melihat kasus lain, seperti Angelina Sondakh kan tetap ditahan meski punya anak kecil. Jadi, kalau masyarakat menilai ada perlakuan yang diskriminatif ya mereka tidak salah," kata Hibnu. 

Namun, ia menambahkan, bila penyidik nantinya menetapkan status tahanan kota bagi Putri, maka hal tersebut juga sah diberlakukan. "Karena mungkin penyidik melihat bukti semua sudah ada di tangan. Tidak ada kekhawatiran yang bersangkutan akan melarikan diri, tapi karena ada anak kecil, lalu sebagai bentuk kemanusiaan, tidak dimasukan ke rumah tahanan negara ya itu sah-sah saja," ujarnya lagi. 

2. Penangguhan penahanan terhadap Putri dapat bersifat sementara

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat reka adegan pembunuhan Brigadir J (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Lebih lanjut, Hibnu menilai penahanan seorang tersangka kasus pidana terdiri dari tiga dimensi kewenangan. Saat ini, kewenangan penangguhan penahanan Putri berada di tangan Bareskrim Mabes Polri. 

"Mungkin (penyidik) di Bareskrim berpikir seperti itu ya sah berpikirnya. Tapi, belum tentu nanti penuntut umum (bersikap seperti itu). Apakah jaksa akan berpikir seperti (penyidik) di Bareskrim atau tidak. Bisa jadi jaksa berpikir tersangka harus dimasukan ke rumah tahanan, ya bisa saja," ujarnya. 

Kewenangan penahanan, kata Hibnu, juga ada di tangan hakim. "Bisa saja nanti, hakim memiliki pandangan lain lagi. Itu bisa saja terjadi," tutur dia. 

3. Warganet sindir alasan kemanusiaan yang digunakan Polri untuk tangguhkan penahanan Putri

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi terlihat dipeluk oleh sang suami, Ferdy Sambo. (Tangkapan layar/Polri TV)

Sementara, menurut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen (Pol) Agung Maryoto mengungkapkan alasan penyidik tak menahan Putri karena mempertimbangkan dua alasan. Pertama, alasan kesehatan dan kedua, alasan kemanusiaan. 

Selain itu, kata Agung, Ferdy Sambo sebagai pelaku utama sudah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Ya, kondisi bapaknya kan juga sudah ditahan," kata Agung di kantor Komnas HAM pada hari ini. 

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, kata dia, juga sudah menyanggupi agar Putri bersikap kooperatif dan wajib lapor. Pencegahan ke luar negeri juga sudah dilakukan oleh pihak imigrasi. 

Namun, keputusan itu dinilai oleh warganet diskriminatif. Sebab, bila melihat kondisi lapas perempuan, justru banyak ditemukan, ibu dan anak yang ikut ditahan bersama. Maka, tak heran banyak yang menilai keputusan Polri tidak adil. 

"Alasan kemanusiaan cuma berlaku buat yang kaya dan berpangkat kok," ungkap seorang warganet di Twitter. 

"Andai pasutri ini bukan orang ternama dan gak punya duit banyak, pasti anaknya ikut dimasukin ke penjara. Yah, biar gimana pun, duit tetep aja yang paling berkuasa di sini," kata warganet lainnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us