Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Imigrasi: 13 WNI Tiga Kali Coba Haji Ilegal Lewat Sejumlah Bandara
Pengungkapan 13 orang yang hendak berangkat Haji secara non-prosedural lewat bandara Kualanamu, Sumatra Utara.
  • Petugas Imigrasi Kualanamu menggagalkan keberangkatan 13 WNI yang hendak menunaikan haji secara nonprosedural melalui Malaysia Airlines tujuan Kuala Lumpur.
  • Rombongan terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan, dengan satu orang diduga koordinator lapangan bernama Santo Aseano yang sebelumnya sudah dua kali gagal berangkat.
  • Pihak Imigrasi Sumut kini berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk penegakan hukum, sambil mengingatkan risiko tinggi jalur haji ilegal terhadap keselamatan dan perlindungan WNI.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
10 Mei 2026

Rombongan 13 WNI pertama kali mencoba berangkat haji secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, namun upaya tersebut digagalkan petugas imigrasi.

21 Mei 2026

Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu menunda keberangkatan 13 WNI yang hendak ke Kuala Lumpur menggunakan Malaysia Airlines MH0861 dan diduga akan melanjutkan ke Arab Saudi untuk haji ilegal.

25 Mei 2026

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Utara menjelaskan hasil wawancara dan mengonfirmasi tujuan sebenarnya rombongan. Imigrasi juga berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk penanganan hukum lebih lanjut.

kini

Imigrasi terus mengimbau masyarakat agar tidak menunaikan ibadah haji melalui jalur nonprosedural demi keselamatan dan perlindungan hukum WNI di luar negeri.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Petugas Imigrasi menunda keberangkatan 13 WNI yang diduga hendak melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Kualanamu, setelah sebelumnya dua kali mencoba berangkat lewat bandara lain.
  • Who?
    Ke-13 WNI terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan, dengan salah satu penumpang bernama Santo Aseano diduga sebagai koordinator; tindakan dilakukan oleh petugas Imigrasi dan Ditjen Imigrasi Sumatra Utara.
  • Where?
    Penundaan terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara. Upaya serupa sebelumnya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan Batam.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, dan keterangan resmi disampaikan pada Senin, 25 Mei 2026.
  • Why?
    Mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia namun ternyata bertujuan ke Arab Saudi untuk berhaji tanpa prosedur resmi. Petugas menilai hal ini berisiko terhadap keselamatan dan legalitas jemaah.
  • How?
    Petugas mendeteksi ketidaksesuaian dokumen saat pemeriksaan keberangkatan. Setelah wawancara mendalam, rombongan diamankan dan kasusnya dikoordinasikan dengan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada tiga belas orang dari Indonesia mau pergi haji tapi caranya salah. Mereka bilang mau liburan ke Malaysia, tapi mau lanjut ke Arab Saudi diam-diam. Petugas di bandara Medan tahu dan menghentikan mereka. Sudah tiga kali mereka coba berangkat. Sekarang petugas imigrasi dan polisi lagi urus supaya aman dan tidak ada yang bohong lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tindakan cepat petugas imigrasi di berbagai bandara menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi warganya dari risiko perjalanan haji nonprosedural. Melalui koordinasi dengan kepolisian dan langkah preventif yang tegas, upaya ini tidak hanya mencegah potensi pelanggaran hukum, tetapi juga memastikan keselamatan serta hak-hak legal para calon jemaah tetap terjaga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatra Utara, menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Ini adalah ketiga kalinya rombongan tersebut berusaha berangkat dengan cara ilegal.

Mereka berupaya masuk ke Makkah dengan naik Malaysia Airlines (MH0861) tujuan Kuala Lumpur dan diamankan di Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (21/5/2026).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Utara, Parlindungan, mengatakan, hasil wawancara mengungkap ketidaksesuaian keterangan dokumen dari 13 orang itu.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan, dikutip Senin (25/5/2026).

1. Terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan

Pengungkapan 13 orang yang hendak berangkat Haji secara non-prosedural lewat bandara Kualanamu, Sumatra Utara (Dok. Dirjen Imigrasi)

Ke-13 orang tersebut terdiri dari delapan laki-laki dan lima orang perempuan. Kepada petugas, mereka mengaku bakal berangkat ke Malaysia untuk berlibur.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, mengatakan, petugas mendeteksi salah satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan.

Berdasarkan rekam jejak data perlintasan, rombongan ini diketahui telah dua kali mencoba berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan melalui Batam, tetapi berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi setempat.

2. Imigrasi koordinasi dengan Polda Sumut

Pengungkapan 13 orang yang hendak berangkat Haji secara non-prosedural lewat bandara Kualanamu, Sumatra Utara. (Dok. Dirjen Imigrasi)

Atas rekam jejak itu, mereka berupaya melakukan ibadah haji lewat skema nonprosedural dari tiga gerbang utama perlintasan.

Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Utara tengah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk penanganan serta penegakan hukum lebih lanjut terhadap koordinator rombongan.

3. Haji lewat jalur nonprosedural berisiko

Pengungkapan 13 orang yang hendak berangkat Haji secara non-prosedural lewat bandara Kualanamu, Sumatra Utara. (Dok. Dirjen Imigrasi)

Penggunaan jalur nonprosedural sangat berisiko terhadap keamanan, hak-hak legal, dan perlindungan WNI selama berada di Arab Saudi. Dirjen Imigrasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak berangkat haji dengan prosedur yang salah.

"Penundaan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jemaah sendiri. Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat' berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Editorial Team