Jakarta, IDN Times - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatra Utara, menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Ini adalah ketiga kalinya rombongan tersebut berusaha berangkat dengan cara ilegal.
Mereka berupaya masuk ke Makkah dengan naik Malaysia Airlines (MH0861) tujuan Kuala Lumpur dan diamankan di Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (21/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Utara, Parlindungan, mengatakan, hasil wawancara mengungkap ketidaksesuaian keterangan dokumen dari 13 orang itu.
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan, dikutip Senin (25/5/2026).
