Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengungkapkan jumlah calon jemaah haji non prosedural yang terjaring terus bertambah. Hingga akhir April 2026, tercatat sebanyak 18 orang diamankan petugas imigrasi di sejumlah bandara.
Penindakan dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu. Angka ini meningkat dibanding sebelumnya yang tercatat 13 orang.
Meski demikian, jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 1.243 kasus. Hal ini dinilai sebagai indikasi meningkatnya efektivitas edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi keberangkatan haji.
"So far 18, dari kalau tahun lalu 1.243 orang yang melakukan hal serupa jadi ini bisa kita konfirmasi bahwa edukasi, dan informasi yang dilakukan oleh imigrasi bersama-sama kementerian haji dan umroh ini berjalan dengan cukup efektif," kata dia, kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
