Bareskrim Dalami Dugaan Haji Ilegal, 8 Jemaah Digagalkan Berangkat

- Satgas Haji dan Umrah Ilegal menggagalkan keberangkatan delapan calon jemaah haji ilegal di Bandara Soekarno-Hatta hasil kerja sama Bareskrim Polri dan pihak imigrasi.
- Penyelidikan mengungkap jaringan yang sejak 2024 telah memberangkatkan 127 jemaah secara ilegal dengan modus penggunaan visa tenaga kerja untuk menunaikan ibadah haji.
- Bareskrim menegaskan akan menindak tegas pihak terlibat serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre dari oknum tidak bertanggung jawab.
Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal menggagalkan delapan orang diduga hendak berangkat haji ilegal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu (18/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irhamni selaku Kasubsatgas Gakkum Haji mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan bersama pihak imigrasi.
“Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal," kata Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
1. Terdapat jaringan yang telah memberangkatkan 127 haji ilegal

Irhamni mengungkapkan, penyelidikan awal menunjukkan adanya jaringan yang telah berulang kali melakukan praktik serupa. Sejak 2024, pihak yang diduga terlibat disebut telah memberangkatkan jemaah haji ilegal hingga 127 kali.
Modus yang digunakan adalah merekrut masyarakat dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre panjang.
Para korban kemudian diberangkatkan menggunakan visa tenaga kerja, meski tujuan utamanya untuk menunaikan ibadah haji.
“Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.
2. Bareskrim memburu pihak-pihak yang terlibat

Irhamni mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri perusahaan atau agen yang diduga terlibat dalam pengurusan keberangkatan tersebut.
Polri juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menindak pihak-pihak yang berperan dalam penyediaan dokumen, termasuk kemungkinan adanya manipulasi administrasi visa.
“Kami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,” tegasnya.
3. Bareskrim imbau masyarakat untuk tidak tergiur

Ia memastikan, penindakan akan dilakukan secara tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat guna memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang.
Dalam kesempatan itu, Irhamni turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre yang kerap disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun," katanya.
Lebih lanjut, Irhamni menjelaskan bahwa delapan calon jemaah yang diamankan tersebut saat ini masih berada di Indonesia setelah keberangkatannya digagalkan oleh pihak imigrasi.

















