Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan pengawasan terhadap praktik keberangkatan non-prosedural yang kerap merugikan masyarakat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji lintas instansi yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian RI. Seluruh petugas imigrasi di 14 bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan guna memastikan pelayanan terhadap sekitar 221.000 jemaah berjalan optimal, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan.
Selain itu, fasilitas autogate di sejumlah bandara dengan trafik tinggi seperti Kualanamu, Soekarno-Hatta, dan Juanda dioptimalkan untuk mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji kita. Di saat yang sama, kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji non-prosedural. Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang merugikan jemaah itu sendiri,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Rabu (22/4/2026).
