Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah Haji Ilegal, Imigrasi Masukkan Nama Jemaah ke Sistem Khusus

Cegah Haji Ilegal, Imigrasi Masukkan Nama Jemaah ke Sistem Khusus
Calon jemaah haji NTB kloter 1 Embarkasi Lombok asal Lombok Timur masuk Asrama Haji NTB, Selasa (21/4/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ditjen Imigrasi memasukkan data jemaah non-prosedural ke sistem Subject of Interest (SoI) untuk mencegah keberangkatan ulang melalui jalur ilegal pada penyelenggaraan Haji 2026.
  • Layanan imigrasi disiagakan di 14 bandara embarkasi dan debarkasi bagi 221.000 jemaah, sambil memperketat pengawasan terhadap calon haji non-prosedural demi keamanan dan kelancaran ibadah.
  • Tiga belas WNI ditahan di Bandara Soekarno-Hatta karena mencoba berhaji menggunakan visa kerja atau tanpa dokumen sah, menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap praktik haji ilegal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menyiapkan langkah tegas terhadap jemaah yang terindikasi nonprosedural dalam penyelenggaraan Haji 2026. Data mereka akan dimasukkan ke dalam sistem khusus guna mencegah upaya keberangkatan ulang melalui jalur berbeda.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan menyusul pembentukan Satgas Haji lintas instansi bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian RI untuk menekan praktik haji ilegal.

"Jemaah calon haji yang dinyatakan ditunda keberangkatannya dan terindikasi jemaah nonprosedural, namanya akan diinput ke dalam aplikasi subject of interest (SoI) oleh petugas kami selama berlangsungnya musim haji, supaya dia tidak bisa mencoba berangkat dari bandara yang lain,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

1. Siagakan layanan di 14 bandara embarkasi dan debarkasi

Cegah Haji Ilegal, Imigrasi Masukkan Nama Jemaah ke Sistem Khusus
Jemaah Haji kloter 1 Embarkasi Palembang menaiki pesawat (IDN Times/Rangga Erfizal)

Imigrasi juga tetap menyiagakan layanan di 14 bandara embarkasi dan debarkasi untuk melayani sekitar 221 ribu jemaah haji. Fasilitas autogate juga dioptimalkan di sejumlah bandara dengan volume tinggi guna mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian.

"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji kita. Pada saat yang sama, kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji nonprosedural. Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang merugikan jemaah itu sendiri," kata Hendarsam.

2. Gelombang pertama dimulai 22 April hingga 6 Mei 2026

Cegah Haji Ilegal, Imigrasi Masukkan Nama Jemaah ke Sistem Khusus
Maskapai penerbangan Saudi Arabia Airlaine membawa jemaah haji kloter 1 Embarkasi Palembang dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Berdasarkan jadwal, keberangkatan jemaah haji gelombang pertama dimulai 22 April 2026 menuju Madinah hingga 6 Mei 2026, disusul gelombang kedua ke Jeddah pada 7–21 Mei 2026. Imigrasi memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami hadir untuk rakyat, sebagai mitra yang memastikan perjalanan ibadah para tamu Allah berjalan aman, nyaman, dan bermartabat. Namun, kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran berangkat haji melalui jalur ilegal. Jangan gadaikan keselamatan dan kepastian ibadah Anda. Gunakanlah jalur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah agar ibadah berjalan dengan tenang, aman, dan sah secara hukum" kata Hendarsam.

3. Ada 13 WNI berupaya berangkat haji lewat jalur nonprosedural

Cegah Haji Ilegal, Imigrasi Masukkan Nama Jemaah ke Sistem Khusus
Jemaah Haji kloter 1 Embarkasi Palembang menaiki pesawat (IDN Times/Rangga Erfizal)

Data imigrasi mencatat ada 13 WNI ditahan keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hata. Mereka terindikasi mencoba berhaji lewat jalur nonprosedural karena tentu saja prosedur resmi dianggap terlalu mainstream.

Penindakan dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta pada 18–19 April 2026 di Terminal 3 Internasional melalui pemeriksaan intensif. Hasilnya, delapan orang kedapatan hendak terbang ke Jeddah menggunakan visa kerja, lalu mengaku tujuan sebenarnya untuk berhaji. Empat lainnya juga mengaku hal yang sama, tapi tanpa dokumen pendukung sebagai pekerja. Satu orang tambahan ditunda keberangkatannya karena terdeteksi pernah mencoba modus yang sama pula.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More