Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Imigrasi Tunda Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Nonprosedural
Jemaah haji Kloter 32 asal Embarkasi Surabaya (SUB-32) berpose sambil menunjukkan travel kit berwarna biru yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia. (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)
  • Direktorat Imigrasi menunda keberangkatan 23 calon jemaah haji non-prosedural di Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
  • Sejak awal musim haji 2026, total 42 WNI telah dicegah berangkat secara non-prosedural demi mencegah risiko penolakan masuk dan masalah hukum di Arab Saudi.
  • Imigrasi bersama Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kepolisian memutuskan menunda seluruh rombongan dan memperkuat pengawasan sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agus Andrianto.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
awal musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 42 WNI yang diduga akan berangkat haji secara nonprosedural untuk mencegah masalah hukum di Arab Saudi.

1 Mei 2026

Sebanyak 23 calon jemaah haji nonprosedural diamankan oleh petugas Imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Jeddah dengan maskapai Saudi Airlines SV827.

2 Mei 2026

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdana, menyampaikan keterangan tertulis mengenai penundaan keberangkatan dan upaya pengawasan lintas instansi selama musim haji.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Direktorat Imigrasi menunda keberangkatan 23 calon jemaah haji yang terindikasi berangkat secara nonprosedural dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Jeddah, Arab Saudi.
  • Who?
    Petugas Direktorat Imigrasi mengamankan 23 warga negara Indonesia, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan, serta satu koordinator rombongan.
  • Where?
    Tindakan dilakukan di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
  • When?
    Penundaan keberangkatan terjadi pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026, dan diumumkan secara resmi pada Sabtu, 2 Mei 2026.
  • Why?
    Pencegahan dilakukan karena rombongan tersebut diduga menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya untuk melaksanakan ibadah haji.
  • How?
    Petugas menemukan ketidaksesuaian dokumen perjalanan dan keterangan calon jemaah, lalu berkoordinasi dengan Satgas Haji hingga memutuskan menunda seluruh keberangkatan rombongan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada 23 orang mau pergi haji, tapi caranya tidak benar. Mereka ditangkap di bandara Soekarno-Hatta waktu mau naik pesawat ke Arab Saudi. Ada laki-laki dan perempuan. Katanya mereka disuruh bilang mau kerja, padahal mau haji. Sekarang petugas imigrasi menunda keberangkatan mereka supaya tidak kena masalah di sana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tindakan Imigrasi menunda keberangkatan 23 calon jemaah haji nonprosedural menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi warganya dari risiko hukum dan penolakan di luar negeri. Melalui koordinasi lintas instansi dan peningkatan kewaspadaan selama musim haji, langkah ini mencerminkan upaya nyata menjaga keamanan serta memastikan pelaksanaan ibadah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Imigrasi mengamankan 23 orang yang terindikasi berangkat haji secara nonprosedural. Mereka diamankan pada Jumat (1/5/2026) dini hari di Terminal 3 keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Mereka tergabung dalam satu rombongan menuju Jeddah, Arab Saudi dan bakal bertolak dengan maskapai Saudi Airlines SV827. Calon jemaah haji nonprosedural ini terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.

1. Sudah ada 42 WNI diduga bakal naik haji secara nonprosedural

Ilustrasi calon jemaah haji asal Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sejak awal musim Haji 2026, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan 42 orang yang diduga bakal naik haji lewat jalur nonprosedural. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdana, mengatakan, penundaan keberangkatan dilakukan untuk mencegah WNI jadi korban penolakan hingga permasalahan hukum di Arab Saudi

"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam satgas Haji,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

2. Sempat diarahkan mengaku jadi pekerja ke Arab Saudi

Jemaah haji kelompok terbang (kloter 13) asal Maluku Utara tiba di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (29/4/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)

Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Saat ditelusuri lebih dalam, terungkap rombongan itu berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum mengakui tujuan sebenarnya.

3. Diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan

Rombongan jemaah haji asal Indonesia tiba di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah, Senin (27/04/2026)

Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta kepolisian, hingga diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan, seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.

“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat," kata dia.

Editorial Team