Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria merespons penurunan peringkat Indonesia dalam Indeks Kebebasan Pers 2026 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF). Dalam laporan tersebut, posisi Indonesia turun dua tingkat menjadi peringkat 129 dari 180 negara.
Pemerintah menilai hal itu sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki ekosistem pers nasional di tengah tantangan digital yang kian kompleks.
Nezar menjelaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap penilaian global, meskipun terdapat perbedaan indikator dengan indeks yang disusun di dalam negeri.
"Kita kan juga punya indeks kemerdekaan pers yang dibuat oleh Dewan Pers. Kadang-kadang ada perbedaan dalam soal apa namanya indikator. Tapi apa pun itu ya penilaian yang diberikan oleh orang lain, ya kita jadikan sebagai refleksi ke dalam gitu. Mana yang kurang nanti akan kita improve gitu," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (6/5/2026).
